> >

23 Partai Politik Sudah Daftarkan Diri untuk Pemilu 2024, KPU: 6 Partai Menyusul

Rumah pemilu | 12 Agustus 2022, 04:25 WIB
Pekerja menata kotak suara setelah dirakit di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/2). (Sumber: Antara)

Baca Juga: 22 Parpol Telah Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Pada hari Kamis (11/8), lanjut dia, ada satu partai politik yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Kedaulatan Rakyat.

Keesokan harinya, enam partai politik akan mendaftar pada hari Jumat (12/8/2022).

Ini daftar 23 parpol yang telah mendaftar ke KPU

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golkar
15. Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP)
16. Partai Amanat Nasional (PAN)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Reformasi
19. Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)
20. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
21. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI) 
22. Partai Republikku Indonesia
23. Partai Kedaulatan Rakyat

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU