> >

Deolipa Bocorkan Karakter Surat Bharada E, Ada Perbedaan antara 2 Pertama dengan yang Ketiga

Hukum | 14 Agustus 2022, 11:43 WIB
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebut pemecatannya cacat formil. (Sumber: Kompas TV)

Ketika dirinya mengajukan gugatan perdata terhadap Bharada E berkaitan dengan pencabutan kuasa itu, kata Deolipa, secara otomatis penyidikan harus menunggu keputusan pengadilan.

Baca Juga: Inilah Kode Rahasia yang Buat Deolipa Yakin Bharada E Cabut Kuasa Karena Diintervensi

“Maksud saya begini, ketika saya ngajukan gugatana perdata ke Bhadrada E karena pencabutan ini, saya pengin tahu apa persoalannya.”

“Tapi ini menguntungkan, karena nggak ada lagi BAP (berita acara pemeriksaan) yang berubah, tujuannya itu. Enggak ada lagi BAP yang berubah karena nunggu putusan pengadilan. Jadi BAP tetap BAP punya saya berarti,” urainya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU