Pengacara Putri Candrawathi Akui Belum Mendapat Keterangan Langsung Soal Dugaan Pelecehan Seksual
Hukum | 19 Agustus 2022, 05:22 WIBKemudian ada laporan dugaan pelecehan seksual hingga berproses ke penyelidikan, walaupun Bareksrim Polri yang mengambil alih penyelidikan tersebut tidak menemukan bukti sehingga penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3).
"Lalu melihat langsung beberapa kali beliau menangis. Apa alasan saya kalau tidak ada pelecehan seksual? Bahwa kemudian tidak ada kekerasan seksual itu belakangan," ujarnya.
Baca Juga: Timsus Polri Bakal Umumkan Nasib Istri Sambo Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
Diketahui Bareskrim Polri berencana memanggil Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
Putri merupakan saksi kunci untuk membongkar kasus pembunuhan berencana ajudan suaminya, Brigadir J.
Keterangan polisi di awal telah terjadi dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Sambo Duren Tiga hingga memicu baku tembak Brigadir J dengan Bharada E.
Keterangan tersebut terbantah setelah tim khusus menangani kasus kematian Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Saya Kena Prank Juga, Tidak Ada Pelecehan Seksual
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ada baku tembak di rumah dinas Irjen Sambo. Faktanya Brigadir J ditembak oleh Bharada E menggunakan senjata api milik Bripka RR atas perintah Irjen Sambo.
Irjen Sambo juga sengaja menembak dinding rumah dinas agar seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak untuk menutupi tindak pidana pembunuhan Brigadir J.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV