> >

Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Tetap Hormati Hak Putri Candrawathi Meski Berstatus Tersangka

Hukum | 20 Agustus 2022, 06:30 WIB
Siti Aminah Tardi. Komnas Perempuan berpendapat pernikahan siri akan menempatkan perempuan dan anak yang dilahirkan pada situasi kekerasan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Rekaman CCTV yang berhasil ditemukan tim khusus menjadi alat bukti keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan hasil pemeriksaan rekaman CCTV baik yang ada di lokasi rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling III, maupun yang ada di dekat TKP di Duren Tiga, Putri turut melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Skenario Rontok, Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Rekaman CCTV inilah yang menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang memberi petunjuk Putri ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga.

"Hasil penyidikan tersebut, tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan, konfrontir. Tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti ibu PC ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU