> >

Tanggapi SBY, Hasto: Kita Paham Bagaimana Ayah Dorong Anak, tapi Perhatikan Mekanisme yang Ada

Politik | 18 September 2022, 21:11 WIB
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang  menyebut Pemilu 2024 bisa berlangsung tidak jujur dan adil.

Pernyataan itu disampaikan SBY dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat, Sabtu (17/9/2022).

SBY juga mengatakan Pemilihan Presiden 2024 akan diatur sehingga hanya akan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Konon, akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh 'mereka'," tutur SBY, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terkait Pernyataan soal Pemilu 2024, Hasto Tuding SBY Menuduh Tanpa Fakta

Menanggapi pidato tersebut, Hasto mengatakan apa yang disampaikan Presiden RI ke-6 itu hanya tuduhan tanpa fakta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Apa yang Pak SBY sampaikan, mendengar dan menyatakan ada tanda-tanda Pemilu 2024 tidak jujur. Sekiranya kenegarawanan beliau dikedepankan," tutur Hasto dalam siaran pers yang diterima Kompas TV, Minggu.

Hasto mengatakan SBY sebaiknya memberikan informasi yang dia dengar itu kepada pihak penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tentu saja apa yang beliau dengar dan ketahui itu dapat disampaikan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang netral, yang juga pada proses pemilihannya, Partai Demokrat juga menyampaikan suaranya," lanjutnya.

Baca Juga: SBY Sebut Ada Tanda Pemilu Tak Jujur, PDIP: Merusak Kepercayaan Publik, Timbulkan Kegaduhan

Selain itu, Hasto menyebut bahwa pidato yang disampaikan SBY merupakan kekhawatiran yang berlebihan saja.

"Kita bisa memahami bagaimana seorang ayah mendorong anaknya, misalnya. Tapi harus melihat mekanisme konstitusional yang ada. Bahwa ketentuan presidential threshold merupakan ketentuan yang sah secara konstitusi dan tidak boleh diganggu gugat," tuturnya.

Sekjen PDIP itu melanjutkan, dalam analisis pengamat politik terkait Pemilu 2024 mendatang, setidaknya ada lebih dari dua pasangan calon yang akan maju dalam kontestasi itu.

"Seluruh pengamat politik, dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, menyampaikan analisisnya, bahwa Pemilu 2024 paling tidak ada 3 atau 4 calon," lanjutnya.

Baca Juga: Ketum Partai Demokrat, AHY Sindir BLT di Era Presiden Jokowi: Dulu Dihina-hina

"Tiba-tiba Pak SBY sudah menghakimi bahwa sepertinya Presiden Jokowi melakukan pengaturan ada dua pasangan calon," imbuhnya.

Pengajuan calon presiden dan wakil presiden, kata Hasto, harus memenuhi syarat memiliki 25 persen raihan suara di pemilu atau gabungan parpol yang meraih 20 persen kursi di parlemen, sesuai undang-undang.

"Ini merupakan bagian ketentuan yang disepakati bersama termasuk pada masa kepemimpinan Pak SBY," tegas Hasto.

Dia menambahkan, sistem tak menjadikan calon presiden dan wakil presiden terpilih hanya memiliki basis elektoral yang kuat.

Namun juga basis dukungan kursi di parlemen yang memungkinkan pemerintah terpilih dapat mengambil keputusan-keputusan yang objektif. 

"Karena ada dukungan minumum sebesar 20 persen kursi di DPR," imbuh Hasto.

Baca Juga: Momen SBY Tuding Pemilu 2024 Buat 2 Capres Cawapres Saja, Sindir Siapa?

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU