> >

Sebut Sakitnya Lukas Enembe sebagai Modus, ICW Usul Agar KPK Libatkan IDI untuk Periksa Kesehatannya

Hukum | 26 September 2022, 22:18 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi, diduga menyetor Rp560 miliar ke perusahaan judi di Singapura. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Selain Sakit, Jubir Gubernur Papua Sebut Lukas Enembe Tak ke KPK karena Tak Diizinkan Masyarakat

Lukas Enembe sendiri sudah mangkir dua kali dari pemeriksaan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada 12 September 2022 kepada Gubernur Papua itu. Namun, dia tak hadir.

Panggilan kedua kemudian dilayangkan agar Lukas menjalani pemeriksaan pada 26 September 2022, tetapi kembali tak hadir.

Alasan Lukas Enembe tak menghadiri pemeriksaan tersebut karena kesehatannya belum membaik.

Baca Juga: KPK akan Berkoordinasi dengan IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Tanggapan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

Sejalan dengan ICW, KPK juga ingin memastikan bahwa Lukas benar-benar sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI, Ikatan Dokter Indonesia, untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura, apakah benar yang bersangkutan sakit,” ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (26/9/2022).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU