> >

Sebut Sakitnya Lukas Enembe sebagai Modus, ICW Usul Agar KPK Libatkan IDI untuk Periksa Kesehatannya

Hukum | 26 September 2022, 22:18 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi, diduga menyetor Rp560 miliar ke perusahaan judi di Singapura. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, alasan sakit Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai modus untuk menghindari pemeriksaan.

Agus mengatakan bahwa Lukas Enembe dan penasihat hukumnya untuk bersikap kooperatif karena foto dan video Lukas di kasino sudah beredar.

“Saya berharap Pak Lukas Enembe mau pun penasihat hukumnya untuk kooperatif saja mengikuti pemeriksaan yang akan dilakukan oleh KPK, tidak lagi menghindar-hindar,” kata Agus Sunaryanto kepada Kompas TV, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Tokoh Agama Papua Ungkap Tak Semua Masyarakat Papua Dukung Lukas Enembe: Dia Harus Jujur ke KPK!

“Saya harap tidak menggunakan modus untuk menghindari pemeriksaan dengan sakit.”

Agar kasus dugaan korupsi ini segera terang benderang, ICW mengusulkan agar KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas Enembe. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah benar Lukas Enembe sakit.

Menurutnya, tak baik jika Lukas Enembe terus mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit, mengingat dia adalah Gubernur Papua.

“Rasanya KPK sendiri juga harus segera memanfaatkan second opinion, mengundang dokter dari IDI untuk memeriksa Pak Lukas Enembe, apakah yang bersangkutan benar-benar sakit karena rasanya ini tidak baik jika menjadi contoh publik.”

Lebih lanjut, ICW juga mendorong KPK untuk melakukan upaya paksa demi tuntasnya kasus tersebut.

 

Baca Juga: Selain Sakit, Jubir Gubernur Papua Sebut Lukas Enembe Tak ke KPK karena Tak Diizinkan Masyarakat

Lukas Enembe sendiri sudah mangkir dua kali dari pemeriksaan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada 12 September 2022 kepada Gubernur Papua itu. Namun, dia tak hadir.

Panggilan kedua kemudian dilayangkan agar Lukas menjalani pemeriksaan pada 26 September 2022, tetapi kembali tak hadir.

Alasan Lukas Enembe tak menghadiri pemeriksaan tersebut karena kesehatannya belum membaik.

Baca Juga: KPK akan Berkoordinasi dengan IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Tanggapan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

Sejalan dengan ICW, KPK juga ingin memastikan bahwa Lukas benar-benar sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI, Ikatan Dokter Indonesia, untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura, apakah benar yang bersangkutan sakit,” ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (26/9/2022).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU