> >

Jaksa Agung soal Penahanan Putri Candrawathi Istri Sambo: Kita Lihat Ibu Itu akan Ditahan atau Tidak

Hukum | 29 September 2022, 14:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanundi bicara soal ditahan atau tidak Putri Candrawathi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin blak-blakan soal kemungkinan ditahannya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkanya dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan pada program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (28/9/2022) malam.

Jaksa Agung menjelaskan, kemungkinan ditahan atau tidaknya Putri akan dilihat dari kepentingan persidangan.

“Kita akan melihat kepentingannya untuk persidangan. Kita akan melihat, apakah ibu itu akan ditahan atau tidak, kita akan melihat kepentingan persidangan,” tutur Jaksa Agung.

Burhanuddin lantas menegaskan, saat proses hukum di kepolisian, Putri memang tidak ditahan. Tetapi, Burhanudin juga menyebutkan, Jaksa belum menentukan apakah nantinya akan menahannya atau tidak.

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Jaksa Tak Menahan Putri Candrawathi karena Punya Anak Usia di Bawah 2 Tahun

Menurut Burhanuddin, kejaksaan nantinya akan membuat pembobotan tentang perlu tidaknya Putri Candrawathi ditahan. 

Ia juga menjelaskan, Kejaksaan Agung juga bakal mempertimbangkan kepentingan persidangan sebelum mengambil keputusan terkait ini.

“Kita akan melihat kepentingannya untuk persidangan. Kita akan melihat, apakah ibu itu perlu ditahan atau tidak, kita akan melihat kepentingan persidangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Burhanuddin juga memastikan, tidak ada permintaan dari polisi supaya pihaknya tidak menahan Putri.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU