Kapolri Copot Kapolres Malang, Tim Itsus Periksa 28 Anggota Polisi terkait Kericuhan di Kanjuruhan
Peristiwa | 3 Oktober 2022, 18:56 WIBNamun demikian unsur kehati-hatian, ketelitian, dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja.
“Tim hari ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP, dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi.”
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang sudah menjadi penyidikan,” imbuhnya.
Pemeriksaan Inspektorat Khusus, lanjut Dedi, menghasilkan temuan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri, dan memeriksa sebanyak 28 personel Polri.
Selain memutasi sejumlah personel, Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga: Pasien Korban Kanjuruhan yang Dirawat Bertambah 5 Orang di RSUD Kanjuruhan Kepanjen
“Kemarin keduanya sudah dimakamkan secara kedinasan, dan sudah dinaikkan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi.”
“Aipda (anumerta) Andik Purwanto bintara Polres Tulungagung, dan bintara Polres Trenggalek, Brigpol (anumerta) Fajar Yoyok Mujiono,” kata dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV