> >

Eks Hakim Agung Sebut Pembuktian Kasus Pembunuhan Terencana Sangat Pelik, Dakwaan Harus Jelas

Hukum | 4 Oktober 2022, 18:21 WIB
Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menilai sidang pembuktian kasus dugaan pembunuhan berencana bukan merupakan hal yang mudah, dan sangat pelik. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Ini harus dipahami dengan baik. Hakim tidak pernah menghukum seberat-beratnya tapi hakim akan menghukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan,” kata dia.

Baca Juga: Kejagung: Tim JPU Verifikasi 6 Box Barang Bukti Tersangka Ferdy Sambo Dkk dari Bareskrim Polri

Hal lain yang tidak boleh dilupakan, kata dia, adalah saksi, yakni orang yang melihat sendiri, mengalami sendiri, atau mendengar sendiri peristiwa itu.

Dalam dialog itu, Gayus menuturkan, baiknya sebuah dakwaan tidak terlepas dari baiknya penyidikan.

“Ini konsep utama dari apa itu dakwaan.”

Selain itu, dakwaan harus lengkap, bisa dijadikan satu permulaan bagi hakim dan perangkat pengadilan mengetahui apa yang telah terjadi, siapa saja pelakunya, dan pasal yang harus dikenakan terhadap perbuatan ini.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU