> >

Mantan Kapolda Jabar: Barang Bukti harus Lengkap dan Sesuai Jumlahnya

Hukum | 4 Oktober 2022, 18:47 WIB
Barang bukti yang diserahkan oleh polisi pada jaksa harus lengkap dan sesuai jenis maupun jumlahnya, karena itu menjadi salah satu hal yang akan diperiksa di persidangan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KOMPAS.TV – Barang bukti yang diserahkan oleh polisi pada jaksa harus lengkap dan sesuai jenis maupun jumlahnya, karena itu menjadi salah satu hal yang akan diperiksa di persidangan.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol (purn) Anton Charliyan, menjelaskan hal itu menanggapi penyerahan tahap dua kasus dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurut Anton, persidangan bisa dilakukan oleh pengadilan jika barang bukti yang dihadirkan sesuai dengan data yang ada.

“Salah satu yang akan disesuaikan itu adalah adanya kesesuaian antara saksi dengan saksi dan saksi dengan barang bukti,” jelas dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (4/10/2022).

“Kenapa? Di dalam penyidikan terakhir bahwa penyidik telah selesai diikuti dengan penyerahan barang bukti serta tersangka, dan barang bukti itu diserahkan sesuai dengan register.”

Ia menambahkan, barang bukti yang teregister nantinya akan diperiksa satu per satu, untuk menghindari adanya  barang bukti yang tertukar, tidak asli, atau berkurangnya barang bukti.

Baca Juga: Hindari Teror, Mahfud MD Minta Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Dikarantina

Justru, lanjut Anton, barang bukti ini merupakan salah satu physical evidence yang sangat penting,  yang nanti akan disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi.

“Jadi di sini, barang bukti itu jelas harus diserahkan, dan harus lengkap.”

“Kalau di dalam datanya ada 30, harus 30 juga, baik dalam bentuk surat maupun dalam bentuk benda-benda dan yang lain-lain,” tegas dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU