> >

PT LIB Tak Hadiri Undangan Komnas HAM, Beralasan Masih Diperiksa di Polda Jawa Timur

Peristiwa | 13 Oktober 2022, 20:24 WIB
Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan tidak menghadiri undangan permintaan keterangan dari Komnas HAM. (Sumber: PSSI.org)

Akhmad Hadian Lukita diketahui memang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Rabu (12/10). Ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam dan dicecar 97 pertanyaan.

Meski begitu, setelah menjalani pemeriksaan, Akhmad Hadian Lukita tidak ditahan dan masih mungkin untuk kembali diperiksa. 

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Besok Siang

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU