> >

Fakta Baru Kasus Rudolf Tobing: Polisi Temukan Jejak Digital Pelaku Cari Pembunuh Bayaran

Kriminal | 23 Oktober 2022, 06:49 WIB
Christian Rudolf Tobing (36), pelaku pembunuhan AYR atau Icha (36) tertangkap CCTV lift apartemen saat ingin membuang jasad korbannya (Sumber: KOMPAS.com)

Adapun motif sementara pembunuhan ini adalah sakit hati lantaran korban jalan bersama orang yang dianggap musuh oleh pelaku.

Jasad korban AYR ditemukan warga di kolong tol di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi Senin (17/10) lalu. 

Tak lama setelah penemuan jenazah polisi menangkap pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede Selasa(18/10) siang saat hendak menjual laptop milik korban. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Makna Senyum Pelaku Pembunuh Wanita di Buang di Becakayu

Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. 

Pelaku sengaja menyewa salah satu kamar Apartemen Green Pramuka di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk melancarkan aksinya dan mengajak korban membuat konten podcast.

 

Atas perbuatannya, pelaku Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU