Saat Putri Candrawathi Minta Sidang Dilakukan Tertutup, Hakim Langsung Beri Jawaban Menohok
Hukum | 7 Desember 2022, 05:55 WIBIa mengatakan keterangan yang ada kaitannya dengan kekerasan seksual bisa diperiksa secara tertutup.
"Berdasarkan buku pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum yang mulia yang disusun MK (Mahkamah Konstitusi), masyarakat pemantau keadilan indonesia, dan fakultas hukum UI yang diterbitkan 2017," papar Arman.
"Kalau begitu kita ubah dulu, besok (hari ini-red) yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Senin (12/12/2022) kita jadwalkan untuk Putri Candrawathi," lanjut Wahyu Imam Santosa.
Majelis hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan Kepala Biro (Kabiro) Provos Brigadir Jenderal Benny Ali sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV