> >

Irfan Widyanto saat Diperintah Ganti DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo: Saya Pikir untuk Penyidikan

Hukum | 15 Desember 2022, 12:15 WIB
Irfan Widyanto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Namun Irfan menjelaskan, dirinya baru melaporkan karena saat itu posisinya libur Idul Adha.

“Saya sampaikan, izin Bang, kemarin kan lebaran, saya belum sempat lapor,” kata Irfan Widyanto.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Selingkuh, Martin: Yang Naksir Berat Bu Putri Candrawathi, Yosua Tidak

Untuk diketahui, Irfan Widyanto juga merupakan terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua.

Dalam dakwaan, Irfan Widyanto berperan mengambil dan mengganti DVR CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Belakangan diketahui, rekaman DVR CCTV tersebut berisi aktivitas terakhir korban pembunuhan berencana Yosua dan sejumlah terdakwa di depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU