> >

Ahli Forensik: Tembakan di Kepala Belakang Sisi Kiri Timbulkan Kematian Yosua Seketika

Hukum | 19 Desember 2022, 12:36 WIB
Ahli Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, ada dua luka tembak yang mengakibatkan kematian bagi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ahli Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, ada dua luka tembak yang mengakibatkan kematian bagi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pun begitu dengan Ahli Forensik RS Bhayangkara Polri, Farah Primadani Kauro yang melakukan autopsi pertama kali pada jenazah Yosua.

Keterangan itu dibagian Ade Firmansyah Sugiharto dan Farah Primadani Kauro sebagai Ahli Forensik dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

 

“Kami lihat ada dua tembakan pada posisi yang fatal, yaitu di dada sisi kanan, karena luka tersebut kami temukan menembus paru kanan, sehingga dapat dibayangkan sesuai keilmuan kedokteran bahwa itu akan menimbulkan pendarahan di rongga dada,” jelas Ade.

Baca Juga: Ahli Forensik Ungkap Ada Luka Tembak Masuk di Kepala Belakang Bagian Sisi Kiri Yosua

“Pada saat pemeriksaan memang betul kami sudah tidak menemukan lagi darah tersebut karena jenazah tersebut sudah diautopsi sebelumnya jadi sudah dievakuasi dan diperiksa,” tambah Ade.

Selain di rongga dada kanan, Ade menambahkan tembakan masuk yang menjadi penyebab kematian Yosua adalah di bagian kepala belakang Yosua.

“Yang fatal lagi adalah pada kepala belakang sisi kiri, karena pada jalur lintasannya dia akan mengenai batang otak sehingga itu bersifat fatal dan dapat menimbulkan kematian yang bersifat seketika,” ujar Ade.

Dalam keterangannya, Ade memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tidak ada luka selain luka tembak di tubuh Yosua.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU