> >

Ahli Forensik: Tembakan di Kepala Belakang Sisi Kiri Timbulkan Kematian Yosua Seketika

Hukum | 19 Desember 2022, 12:36 WIB
Ahli Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, ada dua luka tembak yang mengakibatkan kematian bagi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Aktivis Perempuan Dituding Bungkam PC Diperkosa: Kita Bela Ibu Yosua, Anaknya Dibunuh Keji

“Tidak ada luka-luka lain selain luka tembak,” ujar Ade.

Yang membedakan dalam keterangan Ahli Forensik adalah jumlah luka tembak masuk dan keluar ke tubuh Yosua.

Jika Ahli Forensik RS Bhayangkara Polri, Farah Primadani Kauro, menuturkan ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar tidak demikian dengan Ahli Forensik Ade Firmansyah.

Ade mengatakan, pada tubuh Yosua terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar karena selebihnya adalah rekoset.

“Luka tembak yang pertama, ada di kepala belakang sisi kiri, luka tembak masuk kedua ada di bibir bawah sisi kiri, kemudian luka tembak masuk 3 ada di puncak bahu kanan, kemudian yang ke-4 ada di dada sisi kanan, luka tembak masuk ke-5 ada di lengan kiri bagian belakang,” jelas Ade.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Marah dengan Putri Candrawathi: Tak Cerminkan Korban, Langgar HAM, Emang Dia Tuhan

Jaksa sempat bertanya kepada Ade apakah juga mencermati luka di bagian jari Yosua. Ade menuturkan, luka di bagian jari Yosua bukanlah luka tembak masuk melainkan rekoset dari tembakan di lengan kiri. Termasuk, sambung Ade, dengan luka tembak yang berada di bagian bawah mata Yosua.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU