> >

Alasan Rokok Ketengan Bakal Dilarang: Perokok Usia 10-18 Melonjak, Dijual Sekitar Sekolah

Kesehatan | 27 Desember 2022, 16:10 WIB
Arsip foto Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmidzi, M. Epid. | Nadia menjelaskan, meningkatnya perokok remaja jadi salah satu alasan pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara eceran, Selasa (27/12/2022). (Sumber: dinkes.acehprov.go.id)

Baca Juga: Forbes Rilis Daftar Orang Terkaya di Indonesia, Bos Rokok Tekor, Bos Batu Bara Naik 5 Kali Lipat!

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU