> >

Pakar Pidana: Pengacara Ferdy Sambo Berupaya Melakukan Pembunuhan Karakter Terhadap Richard Eliezer

Hukum | 29 Desember 2022, 12:17 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo,di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

“Apa yang dilakukan oleh Eliezer sudah sangat-sangat berlebihan, dalam arti telah berani membongkar sebuah skenario yang sangat menggemparkan,” ujar Suparji.

Baca Juga: LPSK: Niat Pengacara Ferdy Sambo Eliminasi Status JC Eliezer Sulit Terwujud, Kami Tak Ada Keraguan

Atas dasar itu, Suparji pun menilai tidak ada yang bisa mematahkan status justice collaborator Richard Eliezer meski ada anggapan tidak konsisten soal sarung tangan hitam.

“Sehingga dengan demikian layak untuk menyandang sebagai seorang justice collaborator, tidak perlu kemudian lagi dipersoalkan atau terpatahkan adanya keterangan yang mungkin saja dianggap tidak konsisten, pakai sarung (tangan) ternyata tidak pakai sarung, dan sebagainya,” tegas Suparji.

“Saya kira itu tidak dalam konteks mematahkan eksistensi dia sebagai Justice collaborator, karena dia telah melakukan sebuah tindakan yang membongkar adanya perbuatan tersebut, telah berkolaborasi dengan penegak hukum yang pada mulanya kesulitan untuk membongkar misteri tersebut.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU