> >

Hakim Heran, Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan, Tidak untuk Arif Rachman Arifin

Hukum | 6 Januari 2023, 11:09 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota di sidang lanjutan obstruction of justice. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ahmad Suhel heran keterangan yang diberikan Ferdy Sambo membela Hendra Kurniawan, tetapi tidak untuk Arif Rachman Arifin.

Padahal, Arif Rachman Arifin yang merupakan mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri juga kena getah atas skenario bohong Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Dia (Arif) katakan bahwa dia datang dengan Hendra menghadap saudara untuk memberitahukan itu,” ucap Ahmad Suhel dalam kasus Perintangan Penyidikan atau Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis Malam (5/1/2023).

Pernyataan Hakim Ahmad Suhel kemudian disanggah oleh Ferdy Sambo dengan mengatakan, Arif Rachman Arifin menghadap seorang diri atau tanpa Hendra Kurniawan.

“Seingat saya hanya sendiri yang mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Baca Juga: Richard Eliezer: Perintah Ferdy Sambo Bunuh Yosua yang Mulia Bukan Hajar dan Itu Jelas

Mendengar pernyataan Ferdy Sambo, Hakim Ahmad Suhel pun mengatakan bahwa apa yang disampaikannya sesuai dengan keterangan Arif Rachman Arifin.

“Ini cerita dia, karena dia tidak berani menghadap, saking takutnya, makanya kami tanyakan ingatan saudara, karena tadi saudara ketika semua keterangan saudara benarkan, tapi yang ini, saudara tidak benarkan, seingat saudara datang sendiri,” ucap Ahmad Suhel.

 

“Tapi menurut Arif tidak begitu, menurut Arif dia tidak berani bahkan dia telepon dini hari jam 2 itu melaporkan kepada Hendra, Hendra menenangkan, ya kalau gitu, besok pagi untuk pertama kali kita akan menghadap saudara (Ferdy Sambo), itu versi Arif yang tidak dibenarkan oleh Hendra,” lanjut Ahmad Suhel.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU