> >

Hakim Heran, Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan, Tidak untuk Arif Rachman Arifin

Hukum | 6 Januari 2023, 11:09 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota di sidang lanjutan obstruction of justice. (Sumber: KOMPAS TV)

Atas apa yang disampaikan oleh Hakim Ahmad Suhel, Ferdy Sambo pun mengatakan kembali, bahwa yang menghadap dirinya hanyalah Arif Rachman Arifin.

“Kami pun sudah dikonfrontir waktu itu di penyidik, seingat saya seperti yang mulia, seingat saya bahwa yang melaporkan hanya Arif sendiri, besoknya Hendra baru saya panggil menghadap terkait pemeriksaan di Bareskrim dan terkait dengan CCTV dalam rumah dan satu lagi masalah laporan dari Jambi,” kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ronny Lega Hakim Jalan Kaki ke Duren Tiga: Itu Hitung Waktu, Richard Tak Bisa Hindari Perintah Sambo

Untuk diketahui, Arif Rachman Arifin adalah orang yang melaporkan kepada Ferdy Sambo bahwa Yosua terekam masih hidup saat mantan Kadiv Propam tersebut masuk rumah dinas.

Atas laporan Arif, Ferdy Sambo kemudian memberinya perintah untuk menghancurkan salinan DVR CCTV pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Tapi, Arif Rachman yang berkoordinasi dengan Baiquni Wibowo, bersepakat untuk mengcopy file Yosua yang masih hidup saat Ferdy Sambo masuk ke rumah dinas untuk berjaga-jaga.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU