> >

Soal Penangkapan Lukas Enembe, KPK: Tak Ada Kepentingan Politik, Murni Penegakan Hukum

Peristiwa | 10 Januari 2023, 17:01 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). (Sumber: KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kepentingan lain terkait penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini, Selasa (10/1/2023).

KPK menegaskan penangkapan Lukas Enembe murni sebagai bagian dari penegakan hukum.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. 

"Kami ingin tegaskan tidak ada kepentingan lain dari KPK selain penegakkan hukum," kata Ali. 

"Tidak ada kepentingan politik sama sekali, ini murni penegakan Hukum."

Dia juga menyebut, lembaganya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tersangka Lukas. 

KPK, lanjut Ali juga akan menghormati dan menghargai hak-hak Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu. 

"Kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas Enembe) ini kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka sebagaimana ketentuan di dalam hukum acara pidana. Kami beri ruang dan kesempatan yang sama bagi penasihat hukum untuk memberikan pembelaan," tegasnya. 

Ali pun meyakini masyarakat papua akan mendukung upaya-upaya KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Jokowi Komentari Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU