> >

Ketua KPK: Lukas Enembe Tidak Bersikap Kooperatif!

Hukum | 12 Januari 2023, 07:41 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri saat memberikan keterangan dalam jumpa pers penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe (duduk di kursi roda) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak bersikap kooperatif, Rabu (11/1/2023). Hal ini diungkapkan ketika Firli menjelaskan kronologi penangkapan politikus Partai Demokrat tersebut.

"Tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan. Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan, di samping itu juga kita tahu bersama bahwa saudara Lukas Enembe tetap saja menunjukkan sikap tidak kooperatif," tutur Firli dalam konferensi pers.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua sebelum dibawa ke Jakata menggunakan pesawat. Setibanya di Jakarta, Selasa (10/1) malam, Lukas langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Tim dokter menyatakan Lukas harus menjalani perawatan untuk sementara waktu. KPK mengumumkan penahanan Lukas Enembe dilakukan selama 20 hari, ia akan mendekam di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Lukas Enembe Kesulitan Berbicara, Ahli Isyarat Dihadirkan dalam Pemeriksaan KPK

"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," tutur Firli.

Pernyataan Ketua KPK berbeda dengan pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/1) kemarin.

 

Ali menyebut saat penangkapan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe bersikap kooperatif.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Lukas Enembe) kooperatif saat dilakukan penangkapan,” kata Ali Fikri, di Jakarta.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU