> >

Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Bui di Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ini Hal Meringankan

Update corona | 27 Januari 2023, 13:13 WIB
Terisak. Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden Paminal Divpropam Polri, menyebut dirinya sempat membohongi Ferdy Sambo tentang pemusnahan laptop berisi rekaman CCTV. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Dekati Babak Akhir, Vonis Hakim Selangkah Lagi

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, hari ini Jumat (27/1/20023) enam terdakwa yang terdiri dari Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo menghadapi sidang tuntutan jaksa.

Selain enam terdakwa, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa. Ia telah dituntut JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan penjara seumur hidup.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU