> >

Jokowi Minta SPBE Dikebut untuk Tekan Korupsi, Menpan-RB: Ini Bukan Sekadar Digitalisasi

Politik | 2 Februari 2023, 16:57 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan SPBE yang diinstruksikan Jokowi agar dikebut, dapat menekan korupsi. (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dipercepat.

Hal itu dilakukan untuk menekan korupsi di Indonesia. Anas mengatakan, SPBE bukan sekadar digitalisasi, tetapi integrasi seluruh rangkaian digitalisasi birokrasi.

“Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan,” ujar Anas melalui keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk, Apa Jawaban Jokowi?

Menurut Anas, digitalisasi birokrasi melalui skema SPBE akan sangat efektif untuk mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik.

Negara-negara lain yang sudah menjalankan digitalisasi ini dinilai mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien sehingga berdampak pada indeks persepsi korupsi.

Anas memberikan contoh Denmark dan Finlandia yang menduduki posisi tertinggi dalam e-Government Development Index (EGDI).

Hal ini selaras dengan peringkat indeks persepsi korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2022 yang diterbitkan oleh Transparency International, di mana kedua negara tersebut menduduki peringkat atas.

Denmark dan Finlandia juga menempati level tertinggi dalam Rules of Law Index.

Baca Juga: Anggaran Kemiskinan Rp500 T Disebut Habis untuk Rapat, MenpanRB: Mestinya Langsung Turun ke Lapangan

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU