> >

Jokowi Minta SPBE Dikebut untuk Tekan Korupsi, Menpan-RB: Ini Bukan Sekadar Digitalisasi

Politik | 2 Februari 2023, 16:57 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan SPBE yang diinstruksikan Jokowi agar dikebut, dapat menekan korupsi. (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dipercepat.

Hal itu dilakukan untuk menekan korupsi di Indonesia. Anas mengatakan, SPBE bukan sekadar digitalisasi, tetapi integrasi seluruh rangkaian digitalisasi birokrasi.

“Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan,” ujar Anas melalui keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk, Apa Jawaban Jokowi?

Menurut Anas, digitalisasi birokrasi melalui skema SPBE akan sangat efektif untuk mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik.

Negara-negara lain yang sudah menjalankan digitalisasi ini dinilai mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien sehingga berdampak pada indeks persepsi korupsi.

Anas memberikan contoh Denmark dan Finlandia yang menduduki posisi tertinggi dalam e-Government Development Index (EGDI).

Hal ini selaras dengan peringkat indeks persepsi korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2022 yang diterbitkan oleh Transparency International, di mana kedua negara tersebut menduduki peringkat atas.

Denmark dan Finlandia juga menempati level tertinggi dalam Rules of Law Index.

Baca Juga: Anggaran Kemiskinan Rp500 T Disebut Habis untuk Rapat, MenpanRB: Mestinya Langsung Turun ke Lapangan

Berangkat dari contoh dua negara itu, Anas berharap korupsi bisa ditekan, serta posisi Indonesia pada EGDI, CPI, dan Rule of Law Index juga akan meningkat.

Menurut Anas, SPBE dapat membuat pelayanan masyarakat menjadi transparan. Selain itu, ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap birokrasi juga terbuka.

“Ini penting dan akan sangat berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan pemerintah dapat dikontrol oleh masyarakat,” imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi 2022 Anjlok, ICW: Tidak Salah Indonesia Disimpulkan Negara Korup

Untuk melakukan digitalisasi terintegrasi, kata dia, ada dua kerja besar yang harus dilakukan yakni kerja di aspek pelayanan publik dan aspek tata kelola birokrasi.

“Sekarang semua bekerja keras, para Menko, kementerian/lembaga terkait di antaranya Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN, dengan dukungan sejumlah BUMN yang memiliki kompetensi teknologi unggul,” jelas Anas.

“Kami hari ini juga ke BPK untuk percepatan digitalisasi, terutama untuk memperkuat kaitan dengan akuntabilitas keuangan negara,” tutupnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU