> >

Soal Dugaan Hakim Diintervensi untuk Vonis Ferdy Sambo, Kompolnas: Upaya Ini Dilakukan Sejak Awal

Hukum | 3 Februari 2023, 10:40 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti sidang tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai intervensi terhadap hakim sidang biasanya dilakukan sejak awal dalam upaya mendapatkan keringanan hukuman.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto soal kemungkinan Hakim sidang Ferdy Sambo Cs dintervensi di Breaking News KOMPAS TV, Jumat (3/2/2023) pagi. 

“Seperti saya sampaikan dalam beberapa kesempatan, bahwa upaya ini memang dilakukan sejak awal dan ini menurut saya berlaku pada umumnya ya, orang ketika berhadapan dengan hukum akan berusaha bagaimana dia (dihukum) seringan mungkin kalau perlu lolos,” kata Benny Mamoto.

“Soal upayanya bagaimana, ini kan tergantung jalur yang akan dipakai, cara yang akan dipakai.”

Contoh, kata Benny Mamoto, kasus-kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice Hari Ini, 6 Terdakwa Sampaikan Pleidoi atas Tuntutan JPU

Menurut Benny, ada modus-modus yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk membuat hukuman terdakwa diputus rendah.

“Melalui lawyer ada, melalui staf ada, melalui temannya ada, inilah yang perlu diwaspadai, jadi tidak mungkin kalau orang akan mempengaruhi direct (langsung), kalau direct mudah ketahuan,” ujar Benny.

Atas dasar itu, Benny Mamoto menilai pentingnya kewaspadaan masyarakat untuk mengawal persidangan tetap berada di jalurnya.

“Yang saya maksud dengan kewaspadaan adalah masyarakat mengawal kasus ini lewat sidang pengadilan ini yang transparant, jadi tahu bagaimana pembuktian itu dilakukan optimal,” kata Benny Mamoto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU