> >

Soal Dugaan Hakim Diintervensi untuk Vonis Ferdy Sambo, Kompolnas: Upaya Ini Dilakukan Sejak Awal

Hukum | 3 Februari 2023, 10:40 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti sidang tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebab tidak menutup kemungkinan hubungan baik pelaku dengan rekan penegak hukum memicu kerawanan.

Baca Juga: Menanti Keadilan Hakim untuk Pembunuh Brigadir J, Ini Jadwal Vonis Ferdy Sambo hingga Eliezer

“Hubungan personal inilah yang kadang ada kerawanan,” ucap Benny Mamoto.

Satu di antara contoh hubungan personal yang memperlemah penegakan hukum adalah kasus BLBI.

“Di situlah kemudian terjadi penyimpangan-penyimpangan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan,” ujar Benny Mamoto.

Sebagaimanan telah diberitakan, usai persidangan panjang Terdakwa Ferdy Sambo akan divonis pada 13 February 2023.

Dalam tuntutan penuntut umum, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup karena dianggap terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU