> >

Wakil Ketua Komisi II: Jabatan Gubernur Masih Diperlukan

Politik | 3 Februari 2023, 11:13 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, jabatan gubernur hingga saat ini masih diperlukan. Oleh sebab itu, dirinya tak setuju dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk menghapus gelaran pemilihan gubernur atau Pilgub. 

"Menurut saya, kita masih memerlukan posisi itu (gubernur). Tinggal bagaimana kita bicarakan terkait dengan efektivitas dari pemerintahan provinsi. Ini yang paling penting," kata Saan kepada wartawan, Jumat (3/2/2023). 

Baca Juga: Tanggapi Cak Imin soal Gubernur Ditiadakan, Jokowi: Usul Boleh-boleh Saja, tapi Dikalkulasi ...

Ia menyebut, usulan tersebut baru akan dikaji di Komisi II DPR jika sudah disampaikan secara resmi.

"Di Komisi II DPR belum ada wacana soal penghapusan gubernur. Ini kan ada karena Cak Imin (Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar) yang mewacanakan. Nanti kita kaji tentang posisi gubernur dalam konteks pemerintahan kita," kata Saan.

 

Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, usulan penghapusan jabatan gubernur perlu adanya kajian mendalam. Namun, jika Fraksi PKB mengusulkan adanya pembahasan, Komisi II DPR akan melakukan pembahasan.

"Sampai hari ini belum ada. Tapi kalau wacana ini nanti diusulkan secara resmi oleh Fraksi PKB kan tentu kita harus kaji," ucap Saan.

Menurutnya, birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah akan terlalu jauh, jika langsung ke tingkat kabupaten/kota. 

"Tentu itu agak rumit menjangkaunya kalau langsung. Maka ada yang namanya gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU