> >

Wakil Ketua Komisi II: Jabatan Gubernur Masih Diperlukan

Politik | 3 Februari 2023, 11:13 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (Sumber: Kompas.com)

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar menyatakan anggaran gubernur melimpah tetapi fungsinya tak lebih dari sekadar perpanjangan pemerintah pusat. Ia juga menyatakan bupati juga sudah tak mendengar apa perkataan gubernur lagi.

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar. Karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," tutur pengusul tunda Pemilu 2024 itu.

Atas dasar itu ia mengatakan posisi gubernur hanya administrator saja, anggapan ini ia sebut revolusioner.

Baca Juga: Muhaimin Ungkap Alasan Jabatan Gubernur Perlu Dihapus: Omongannya Tak Didengar Wali Kota dan Bupati

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU