> >

Soal Vonis Sambo dan PC, Pengacara Yosua: Kami Yakin Hakim Menimbang Rasa Keadilan Keluarga Korban

Hukum | 13 Februari 2023, 05:45 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023).  (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pada Senin (13/2/2023), sidang vonis akan digelar untuk dua terdakwa yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan divonis pada Selasa (14/2). Kemudian Richard Eliezer akan menghadapi vonis pada Rabu (15/2).

Sebelumnya, berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelima terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang direncanakan terlebih dahulu.

Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dalam dua kasus, yakni pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice.

Kemudian Kuat, Ricky, dan Putri dituntut pidana penjara delapan tahun.

Sedangkan Eliezer dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara selama dua belas tahun. 

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Sambo Cs, Ibu Yosua Minta Doa Rakyat Indonesia: Semoga Tuhan Ketuk Hati Hakim

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU