> >

Soal Sidang Kode Etik Ricky Rizal, Polri: Tunggu Putusan Pidana Inkrah

Hukum | 22 Februari 2023, 20:03 WIB
Polri soal sidang kode etik terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri angkat bicara terkait waktu digelarnya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Seperti diketahui, usai Richard Eliezer menjalani sidang etik pada Rabu (22/2/2023), kini tinggal menyisakan Ricky Rizal yang masih menanti nasib karirnya di Institusi Polri. 

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan sidang etik untuk Ricky Rizal.

Pasalnya, Polri kata dia tengah menunggu putusan pidana Ricky Rizal di perkara pembunuhan Brigadir Yosua mendapat kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Nanti segera kita sampaikan, ya, kita kan masih menunggu sidang yang banding. Jadi kita masih nunggu, nanti tunggu putusan inkrah," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (22/2).

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal tengah mengajukan upaya banding atas vonis 13 tahun penjara yang diberikan hakim kepadanya.

"RR (Ricky Rizal) kan banding, tentu akan ada sidang pidana lagi nanti, iya kita nunggu itu," jelasnya.

Baca Juga: Kubu Ricky Rizal Ajukan Banding Usai Divonis 13 Tahun Penjara oleh Hakim

Sementara terkait sidang etik Richard Eliezer, Ramadhan mengatakan sidang tersebut digelar lantaran vonis 1,5 tahun penjara terhadap yang bersangkutan telah inkrah.

"RR kan, sampai inkrah. Kalau Saudara Richard kan sudah inkrah," jelas Ramadhan.

Richard Eliezer Tak Dipecat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU