Keluarga David Ozora Apresiasi Kejaksaan yang Mempercepat Penelitian Berkas Perkara AG
Hukum | 22 Maret 2023, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga David Ozora mengapresiasi langkah Kejaksaan yang mempercepat proses penelitian berkas AG, anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan.
Pelimpahan berkas AG (15), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, menandai babak baru dari kasus penganiayaan David Ozora. Kejari Jakarta Selatan menerima berkas perkara barang bukti serta pelaku anak AG pada Selasa siang (21/3/2023).
Sebelum menjalani sidang, AG akan ditahan selama lima hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni menyatakan pihak keluarga David Ozora menghargai seluruh prosedur hukum yang telah diatur dalam Sistem Peradilan Anak.
Baca Juga: Penampakan AG Kekasih Mario Dandy saat Penyerahan Berkas Perkara ke Kejari Jaksel
Keluarga juga mengapresiasi kejaksaan yang telah cepat dalam melakukan proses penelitian berkas perkara AG sehingga proses persidangan dapat segera dilaksanakan.
Adapun Kejari Jakarta Selatan sedang mempersiapkan dakwaan AG, anak yang berkonflik dengan hukum. Nantinya sidang akan dilaksanakan secara tertutup.
"Kami mengapresiasi kepada Kejati, karena cepat dalam melakukan proses penelitian berkas, sehingga sempurna hari ini untuk kemudian menyusun dakwaan dan mulai menggali fakta-fakta di persidangan," uajr Melissa di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (21/3/2023).
Melissa menambahkan pihaknya meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar di sidang AG yang dilakukan secara tertutup, tim kuasa hukum David bisa mengikuti proses pembuktian.
Baca Juga: Kejari Jaksel Tunjuk 7 Jaksa Berkualifikasi Khusus Tangani AG di Kasus Penganiayaan David
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV