> >

Ketidakhadiran Sri Mulyani Jadi Perdebatan di Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Rp349 Triliun

Peristiwa | 29 Maret 2023, 16:10 WIB
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD cs terkait transaksi janggal Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani absen di rapat Komisi III DPR RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD guna membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023).

Hanya Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Sekretaris Komite, Ivan Yustiavandana, yang hadir.

Baca Juga: Menanti Penjelasan Mahfud MD ke DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun terkait Kemenkeu

Ketidakhadiran Sri Mulyani dalam rapat tersebut dipersoalkan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Menurut dia, kehadiran sang Bendahara Negara itu penting.

“Yang kita undang adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan TPPU Pak Mahfud, Sekretaris Komitenya Pak Ivan, anggotanya Ibu Sri Mulyani,” kata Habiburokhman.

Hal itu langsung dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengatakan bahwa Sri Mulyani tengah memiliki agenda lain.

“Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain. Ketua Komite sudah hadir. Di kesempatan lain, Bu Sri Mulyani akan kita undang,” ujar Sahroni.

Baca Juga: Datangi DPR, Mahfud MD Bakal Bongkar soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Sayangnya, penjelasan itu belum diterima. Habiburokhman tetap meminta penjelasan lebih lanjut.

“Harus ada alasan jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain, agendanya apa, kami mohon diperjelas,” tegas dia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU