> >

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Ini Perannya

Hukum | 13 April 2023, 05:20 WIB
Petugas KPK menata posisi para tersangka kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ketika ekspos di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/4/2023) dinihari. KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

 

Untuk kepentingan penyidikan para tersangka, kata Johanis, kini ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023 di beberapa Rutan KPK.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT dugaan suap di proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi tersebut di beberapa kawasan pada Selasa (11/4) dan dilanjutkan di Jakarta hingga Rabu (12/4).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang. Dimana 16 orang terjaring OTT di Jakarta dan Depok, Jawa Barat. Selanjutnya delapan orang di Semarang dan satu orang di Surabaya.

Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka, Kali Ini Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU