> >

Mahfud MD Sebut Pemerintah Sediakan Dana Riset untuk Pelurusan Sejarah Tragedi 1965-66

Peristiwa | 23 Juni 2023, 21:20 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh

Sementara itu, banyak mahasiswa maupun diplomat di luar negeri yang terpaksa menjadi eksil dan tidak bisa pulang ke Indonesia setelah peristiwa 1965-1966. 

Dalam kasus 1965-1966, setelah berhasil merebut kekuasaan dari Presiden Soekarno, Soeharto melakukan pembersihan besar-besaran, termasuk bagi orang Indonesia di luar negeri yang dilakukan skrining. Para WNI di luar negeri diuji loyalitasnya kepada rezim Orde Baru. 

Mereka yang tidak mau mengakui Soeharto sebagai pemimpin negara yang sah, dituduh sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI) atau simpatisan komunis, dan dicabut kewarganegaraanya.

Mahfud MD mengatakan ada 136 orang yang terdata sebagai korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU