> >

Periksa Dito Ariotedjo soal Dugaan Aliran Dana Rp27 M, Kejagung Singgung Penghalangan Penyidikan

Hukum | 3 Juli 2023, 18:36 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi (kiri) memberikan keterangan usai pemeriksaan Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan aliran dana Rp27 miliar, Senin (3/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Agar dibedakan ini, karena kemarin terinformasi ini kaitannya dana mengalir dan sebagaimya. Jadi, kami terikat dengan tempus dan lokus,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPATK dan penyidik dugaan aliran dana yang dimaksud.

Ia menambahkan,  informasi mengenai dugaan adanya aliran dana yang akan digunakan untuk upaya pengendalian penyidikan tersebut berasal dari tersangka kasus dugaan korupsi BTS.

“Jadi begini, informasi yang berkembang dan berdasarkan keterangan dari Saudara IW dan IH, itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, mennyerahkan dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tidak berjalan,” ujarnya.

“Tapi ini keterangan dari tersangka tadi ya, bukan hasil pemeriksaan kami, keterangan  yang beredar di masyarakat kan seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga: Kata Jokowi soal Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Oleh sebab itu, lanjut Kuntadi, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar ada aliran dana, serta asal muasal dana itu jika memang ada.

“Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Ya belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami. Apakah ada atau tidak, juga belum tentu. Peristiwa BTS sudah selesai, jangan dicampuradukkan,” ujarnya.

“Kalau memang itu ternyata faktanya ada (aliran dana untuk mengendalikan penyidikan), ya itu penghalang-halangan penyidikan,” tambahnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU