> >

Periksa Airlangga Hartarto, Kejagung Dalami soal Kebijakan Izin Ekspor Minyak Goreng

Hukum | 24 Juli 2023, 13:16 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumadema, mengungkapkan satu tersangka baru dari kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Selasa (23/5/2023). (Sumber: Kompas TV)

Sebelumnya diberitakan, Airlangga yang tiba di kantor Kejagung tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Saat tiba, Airlangga turun dari mobil Toyota berpelat B 2585 SJI. Ia kemudian mengacungkan jempol dan menyapa awak media di lokasi. "Selamat pagi," ucap Airlangga.

Setelah itu, Airlangga langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

Adapun kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

Baca Juga: Anggota Dewan Pakar Golkar: Munaslub Partai Menunggu Hitungan Hari Saja, Airlangga Ubah Karakter

Selain itu dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Saat ini, kelimanya telah berstatus terpidana.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU