> >

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Anggota Biasa di PSI karena Punya Nama Besar

Politik | 24 September 2023, 08:58 WIB
Putra Bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menerima kartu tanda anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Ketua PSI Giring Ganesha, Sabtu (23/9/2023). (Sumber: Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Adi Prayitno dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Deddy Yevri Sitorus menilai putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tak cocok jadi anggota atau kader biasa di Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adi mengatakan, Kaesang bisa menjadi ketua umum atau dewan pembina di PSI karena bisa meningkatkan suara legislatif PSI.

"Untuk jabatan, dewan pembina atau ketua umum partai, kalau hanya kader biasa, tidak sebanding dengan nama besarnya," kata Adi, Sabtu (23/9/2023).

Ia menyebut, lelaki lulusan Singapore University of Social Sciences (SUSS) dari jurusan Marketing peminatan komunikasi itu bisa meloloskan PSI ke Senayan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) pada tahun 2019 menunjukkan, PSI mendapatkan 1,9 persen dari syarat empat persen ambang batas parlemen.

"Tinggal mencari dua persen, saya kira ada portofolio Kaesang, dan itu sangat mungkin," jelas Direktur Parameter Politik Indonesia itu.

Baca Juga: Gabung ke PSI Kaesang Tak Dapat Jabatan, Masih Anggota Biasa Belum Dapat Penugasan

Senada, Deddy menilai lelaki berusia 28 tahun itu punya nama besar sebagai anak presiden, sehingga kurang pantas apabila hanya menjadi anggota biasa.

"Kalau saya jujur aja, kalau Kaesang di PSI hanya jadi anggota, segede anak presiden, kurang pantas, lah," katanya menegaskan.

Menurut Deddy, Kaesang yang menamatkan pendidikan sarjananya pada 2019 lalu itu berpotensi langsung menduduki posisi sebagai Dewan Pembina PSI atau Sekretaris Dewan Pembina.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU