Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul di Makassar dan Rumah Staf di Jagakarsa
Hukum | 4 Oktober 2023, 19:26 WIBBaca Juga: Mahfud MD Sebut Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka: Tidak Mudah Lari Menghindari KPK
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapakan beberapa tersangka. Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu belum mengumumkan secara resmi.
Adapun para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan disangka melanggar Pasal 12 e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya," ujar Ali saat konferensi pers di KPK, Jumat (29/9/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV