> >

Jejak Kasus Mario Dandy (IV-Habis): Terbukanya Kotak Pandora Pejabat Negara Pamer Harta

Humaniora | 15 Oktober 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi flexing atau pamer harta. Para pejabat, khususnya di Kementerian Keuangan, yang memamerkan harta mereka menjadi sorotan publik usai terkuak kasus Rafael Alun Trisambodo, eks Eselon III Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II. (Sumber: mohamed_hasan/pixabay)

Berdasarkan pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi keuangan Andhi disebut salip-menyalip dengan Rafael Alun.

Andhi pun menjalani pemeriksaan KPK terkait klarifikasi LHKPN miliknya. Pada 15 Mei 2023, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. 

Pada 17 Mei 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Andhi dari jabatannya. 

Baca Juga: Pamer Harta di Medsos, Pejabat Publik Bisa Diintai Penegak Hukum dengan Metode Ini

Grup Moge Blasting Rijder

Terkuak pula gaya berkendaraan motor gede (moge) Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan jajarannya, yang tergabung dalam "Belasting Rijder DJP",  komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Di dalam foto yang beredar di media sosial, Dirjen Pajak Suryo Utomo tampak memimpin 'pasukan' DJP dengan mengendarai moge, diikuti banyak anak buahnya.

Setelah ramai jadi bahan perbincangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung bereaksi. Terkesan jengah dengan perilaku tersebut, Sri pun meminta dirjen pajak menjelaskan asal-usul hartanya dan klub motor gedenya dibubarkan. 

"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani  di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).

Presiden Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat kecewa kepada aparat pemerintah akibat pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang pamer harta. 

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi pun mengingatkan soal tugas aparatur sipil negara (ASN) dan esensi reformasi birokrasi, yakni melayani rakyat secara efektif dan akuntabel. 

Ia mengaku mengamati komentar masyarakat di media sosial usai peristiwa pamer harta di lingkungan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai menyeruak yang menurutnya menyebabkan kekecewaan publik terhadap aparat pemerintah

Jokowi menilai, rakyat pantas kecewa atas pelayanan birokrasi yang buruk serta perilaku ASN-nya yang sombong suka pamer kuasa dan kekayaan, serta hedonis.

Presiden RI Ketujuh itu lantas memerintahkan seluruh menterinya untuk mendisiplinkan para ASN bawahan mereka agar tidak mengadopsi gaya hidup mewah atau hedonis.

 

"Sekali lagi saya ingin tekankan supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan," tegas Jokowi, Kamis (2/3/2023).

Ia pun mengingatkan aparat penegak hukum dan abdi negara lainnya, tak hanya Ditjen Pajak atau Dirjen Bea Cukai. 

"Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya terhadap birokrasi yang lainnya. Dan kalau seperti itu ya, kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan pamer kekayaan hedonis," tutur Jokowi.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU