> >

Jejak Kasus Mario Dandy (IV-Habis): Terbukanya Kotak Pandora Pejabat Negara Pamer Harta

Humaniora | 15 Oktober 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi flexing atau pamer harta. Para pejabat, khususnya di Kementerian Keuangan, yang memamerkan harta mereka menjadi sorotan publik usai terkuak kasus Rafael Alun Trisambodo, eks Eselon III Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II. (Sumber: mohamed_hasan/pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 membuka kotak pandora tentang gaya hidup mewah deretan pejabat publik.

Usai dibuat geram dengan kelakuan bengis Mario Dandy, publik pun mengulik latar belakang laki-laki berusia 20 tahun itu. Terungkap bahwa Mario Dandy merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, yang pada Februari 2023 masih seorang aparatur sipil negara (ASN) berpangkat eselon III dan menduduki posisi Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II.

Mario membagikan kendaraan-kendaraan mewah, di antaranya Jeep Rubicon edisi terbatas serta motor gede Harley-Davidson.

Gaya hidupnya yang suka pamer harta atau flexing itu mengantarkan ayahnya ke undangan klarifikasi harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibu Mario Dandy, Ernie Meike Torondek juga jadi bulan-bulanan netizen. Di akun media sosialnya, Ernie kerap memamerkan tas mewah dari berbagai merek ternama dunia.

Hasil penelusuran publik dan media massa melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael tahun 2022 menunjukkan harta yang dimilikinya sebesar Rp56,1 miliar.

Baca Juga: Sidang Vonis Mario Dandy akan Digelar Pekan Depan 7 September 2023

Pada 27 Maret 2023 KPK menggeledah rumah Rafael Alun dan menyita sejumlah barang serta uang tunai. Saat itu, KPK menyita surat dan barang berharga milik Rafael dan istrinya, termasuk perhiasan serta tas mewah Ernie.

Ketika melakukan wawancara eksklusif di Kompas TV pada 31 Maret 2023, Rafael mengatakan bahwa banyak tas 'mewah' istrinya yang turut disita KPK merupakan barang KW atau barang tiruan. Ia mengatakan, hanya 8 atau 10 dari 70 tas istrinya yang barang bermerek asli.

"Memang style (gaya) istri saya ini kalau lihat di medsos yang tampil itu ketika dia berkunjung ke butik Dior, kemudian ke butik LV, dia foto-foto di situ, memang ada yang dia beli, tapi tidak semuanya asli. Jadi yang dibeli di situ mungkin hanya satu atau dua, lainnya dia membeli yang KW," kata Rafael, Jumat (31/3/2023).

Pejabat Ditjen Pajak Ikut Terseret 

Sejalan dengan terkuaknya harta kekayaan Rafael Alun dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sejumlah pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu yang tampak melakukan flexing atau pamer kekayaan pun disorot publik.

Salah satu orang yang disorot publik hingga dicopot dari jabatannya ialah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

Di akun Instagramnya, @eko_darmanto_bc, Eko kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, dan pesawat terbang Cesna. 

Akibatnya, Eko dipanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani ke Jakarta untuk meminta klarifikasi. Ditjen Bea Cukai lantas mencopot Eko dari jabatannya pada 2 Maret 2023.

Setelah itu, ada juga Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Andhi disorot warganet karena senang mengenakan barang-barang mewah, di antaranya cincin dan jam tangan bernilai fantastis. Gaya hidup mewah Andhi juga ditunjukkan oleh putrinya, Atasya Yasmine yang kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor.

Berdasarkan pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi keuangan Andhi disebut salip-menyalip dengan Rafael Alun.

Andhi pun menjalani pemeriksaan KPK terkait klarifikasi LHKPN miliknya. Pada 15 Mei 2023, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. 

Pada 17 Mei 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Andhi dari jabatannya. 

Baca Juga: Pamer Harta di Medsos, Pejabat Publik Bisa Diintai Penegak Hukum dengan Metode Ini

Grup Moge Blasting Rijder

Terkuak pula gaya berkendaraan motor gede (moge) Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan jajarannya, yang tergabung dalam "Belasting Rijder DJP",  komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Di dalam foto yang beredar di media sosial, Dirjen Pajak Suryo Utomo tampak memimpin 'pasukan' DJP dengan mengendarai moge, diikuti banyak anak buahnya.

Setelah ramai jadi bahan perbincangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung bereaksi. Terkesan jengah dengan perilaku tersebut, Sri pun meminta dirjen pajak menjelaskan asal-usul hartanya dan klub motor gedenya dibubarkan. 

"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani  di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).

Presiden Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat kecewa kepada aparat pemerintah akibat pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang pamer harta. 

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi pun mengingatkan soal tugas aparatur sipil negara (ASN) dan esensi reformasi birokrasi, yakni melayani rakyat secara efektif dan akuntabel. 

Ia mengaku mengamati komentar masyarakat di media sosial usai peristiwa pamer harta di lingkungan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai menyeruak yang menurutnya menyebabkan kekecewaan publik terhadap aparat pemerintah

Jokowi menilai, rakyat pantas kecewa atas pelayanan birokrasi yang buruk serta perilaku ASN-nya yang sombong suka pamer kuasa dan kekayaan, serta hedonis.

Presiden RI Ketujuh itu lantas memerintahkan seluruh menterinya untuk mendisiplinkan para ASN bawahan mereka agar tidak mengadopsi gaya hidup mewah atau hedonis.

 

"Sekali lagi saya ingin tekankan supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan," tegas Jokowi, Kamis (2/3/2023).

Ia pun mengingatkan aparat penegak hukum dan abdi negara lainnya, tak hanya Ditjen Pajak atau Dirjen Bea Cukai. 

"Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya terhadap birokrasi yang lainnya. Dan kalau seperti itu ya, kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan pamer kekayaan hedonis," tutur Jokowi.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU