> >

Spesifikasi Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Ini Cara Mendapatkannya

Humaniora | 15 Oktober 2023, 09:21 WIB
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp347,5 miliar untuk program bagi-bagi penanak nasi arau rice cooker ke masyarakat. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana akan membagikan rice cooker gratis kepada sebagian masyarakat Indonesia dengan sejumlah kriteria.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, rencana bagi-bagi rice cooker gratis tersebut merupakan upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor, mulai dari industri, transportasi, hingga rumah tangga. 

"Di rumah tangga, kami dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser ke listrik. Itu akan kami lakukan tahun ini," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/10/2023) dilansir dari Kompas.com.

Penyaluran penanak nasi ini direncanakan minimal mencakup 680 ribu unit yang terdistribusi bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Siap-Siap Bunda Terima Rice Cooker Gratis! Dibagikan Bertahap, Menteri ESDM Sebut Mulai Tahun Ini

Pemerintah nantinya akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima. 

Para penerima pun wajib memelihara dan merawat alat masak listrik tersebut dengan tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan kepada pihak lain, serta melakukan pola pemakaian sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Spesifikasi Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Rencana pembagian rice cooker gratis ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Jenis rice cooker yang akan dibagikan juga sudah tertera dalam Pasal 10 ayat (3) Permen ESDM 11/2023.

Berdasarkan aturan tersebut, rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 hingga 2,2 liter.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU