Jika Menang di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Janji Anggarkan Dana Abadi Pesantren dari APBN
Rumah pemilu | 24 November 2023, 01:00 WIB"Tidak banyak bangsa-bangsa lain yang bisa seperti kita, ingatlah bangsa-bangsa seperti Sudan, Libya, Syria, Irak, Yaman. Di sana tidak ada keamanan, tidak ada ketenangan, tidak ada kedamaian," ucapnya.
"Kita di Indonesia bisa berkumpul seperti ini itu bisa terjadi karena ketulusan dari para pemimpin bangsa kita yang meletakkan dasar negara kita, kepentingan bangsa kita di atas segala-galanya," sambungnya.
Baca Juga: Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2024 Pertimbangkan Beberapa Faktor: Inflasi hingga Layanan
Sebagai informasi, dana abadi pesantren sudah ada di pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan, wacana dana abadi untuk pesantren, bukan program baru untuk pemerintah.
"Dana abadi Pesantren bukanlah program baru, melainkan merupakan program pemerintah yang sudah berjalan saat ini," kata Baidowi dalam keterangan tertulisnya pada 26 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, program itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Sementara Perpres tersebut adalah aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurut Baidowi, UU Pesantren merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV