> >

Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Hukum | 19 Desember 2023, 19:04 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023). Alexander menolak menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: Tangkapan layar siaran YouTube KPK RI)

Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya tersebut ke PN Jakarta Selatan.

Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL pada Jumat, 24 November 2023.

Pada sidang putusan yang digelar hari ini, Selasa (19/12), hakim tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.

Hakim juga mengabulkan eksepsi pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.

Baca Juga: PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU