> >

Update Penembak Relawan Prabowo di Sampang: 3 Orang Termasuk Kepala Desa Jadi Tersangka dan Ditahan

Hukum | 4 Januari 2024, 07:37 WIB
Ilustrasi penembakan. Polda Jawa Timur  menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan terhadap relawan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. (Sumber: Pixabay)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan terhadap relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tiga tersangka tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang, Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyebut  salah satu tersangka merupakan seorang kepala desa (Kades) 

Menurut penjelasannya, selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, pihaknya juga melaksanakan penggeledahan.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini (kemarin-red) salah satunya adalah rumah oknum kades,” kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Rabu (4/1/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, ungkap dia, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti  diantaranya, sajam, handphone dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.

Sementara senjata api yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.

Menurut penjelasannya, polisi juga menahan tiga tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran itu. 

Baca Juga: Titik Terang Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Pelaku Diduga 1 Orang Pakai Pistol Rakitan

Peran dan Motif Penembakan Masih Didalami

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Laman Divisi Humas Polri


TERBARU