> >

TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Segera Bertindak Usai Gibran Diduga Langgar Aturan CFD

Rumah pemilu | 4 Januari 2024, 21:29 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran dan PSI Dialog dengan Petani hingga Buruh di Banten

Adapun terlapor pada temuan itu adalah Gibran dan tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU