Pengecekan Surat Suara Sebelum Pencoblosan Pemilu Penting Dilakukan, Rusak Langsung Tukar di Tempat
Rumah pemilu | 13 Februari 2024, 14:55 WIB"Apabila masih ditemukan surat suara rusak, nanti boleh ditukar di petugas KPPS dan dipastikan surat suara yang diterima ada tanda tangan ketua KPPS," terang anggota KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Tunjangan untuk Pegawai Bawaslu, dari Rp1,9 Juta hingga Rp29 Juta
KPU telah menyediakan surat suara cadangan di setiap TPS untuk mengantisipasi adanya surat suara yang rusak atau mengalami masalah.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa setiap TPS akan memiliki surat suara cadangan sebanyak dua persen dari jumlah pemilih tetap, guna memastikan setiap pemilih memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan suara mereka secara sah.
"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," jelas Hasyim, dikutip dari Antara.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV