> >

PDIP Tegaskan Sungguh-sungguh Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Lagi Disiapkan Naskah Akademiknya

Rumah pemilu | 7 Maret 2024, 22:44 WIB
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

“Ini masih sangat panjang prosesnya, sambil kita menunggu proses rekapitulasi suara sampai 20 Maret,” ucap Djarot.

Lebih lanjut, Djarot menilai bahwa penggunaan hak angket penting dilaksanakan untuk membuktikan tuduhan karut-marutnya Pemilu 2024. 

Melalui hak angket, kata dia, masyarakat akan mendapat informasi yang benar mengenai penyelenggaraan pemilu kali ini.

Jika nantinya ditemukan kekurangan, maka temuan hak angket DPR bisa menjadi pijakan untuk menyempurnakan gelaran pemilu ke depan.

“Dengan cara seperti itu, maka ini bagian dari introspeksi dan kesempatan bagi pemerintah untuk bisa memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Politikus PDIP Kritik Makan Siang Gratis: Bikin Kementerian Sekalian, Daripada Ambil Dana BOS

Namun demikian, Djarot menambahkan bahwa PDIP terbuka dengan opsi-opsi lainnya. Selain menggulirkan hak angket, dugaan kecurangan pemilu juga bisa diusut melalui hak interpelasi atau rapat dengar pendapat bersama pemerintah.

“Makanya, mana yang memungkinkan. Tujuannya jelas, bagaimana demokrasi kita itu bisa berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan koridor-koridor demokrasi dan betul-betul asas pemilunya itu betul-betul dilaksanakan,” kata Djarot.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU