> >

Mendagri Sebut Dewan Aglomerasi Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemerintah Daerah

Politik | 13 Maret 2024, 14:58 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dhemas Reviyanto)

Menurut dia, permintaan itu agar tak terjadi dualisme kepemimpinan di wilayah Jakarta. 

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah yang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Pengamat Nilai RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Berbahaya, Ini Alasannya

"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa, agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," kata Sylviana Murni. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU